Berita

RAPAT TERKAIT PENYUSUNAN RENCANA AKSI

11 Maret 2022

Jakarta, Jum’at, 11 Maret 2022,

 

Telah dilaksanakan rapat koordinasi secara virtual antara penanggungjawab Area Perubahan 1 dengan para PIC Area Perubahan 1 s.d 8 yang juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Koordinator Reformasi Birokrasi, serta Sekretariat Reformasi Birokrasi. Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan penyusunan program kerja para serta pelatihan para Agen Perubahan.

Telah terpilih 22 nama untuk menjadi pelopor atau Role Model Agen Perubahan Tahun 2022 untuk menjalankan Rencana Aksi demi mencapai tujuan pelaksanaan RB Setjen DPR RI.

Dalam PermenPanRB No. 27 Tahun 2014 telah dijelaskan secara detil mengenai kewajiban Agen Perubahan, langkah-langkah dan tahapan yang harus dilakukan. Poin penting yang harus di-highlight pada PermenPanRB ini adalah poin F (halaman 10) dimana setiap Agen Perubahan wajib membuat Rencana Aksi. Dalam pemilihan dan penyusunan Rencana Aksi ini, para Agen Perubahan dihimbau untuk berkoordinasi dengan pimpinan unit kerjanya.

Bentuk dari Rencana Aksi dapat berupa ide baru ataupun penindak lanjutan aksi-aksi yang telah diajukan sebelumnya. Yang akan dituliskan secara sederhana dalam template form Rencana Aksi.