Berita

PENGISIAN FORMULIR F-01 DAN F-03 SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022

%16 %750 %2022

Jakarta, 16-18 Agustus 2022

 

Telah dilakukan kegiatan bimbingan teknis terkait pengisian formulir F-01 dan F-03 Sistem Informasi Pelayanan Publik Tahun 2022, kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan data-data profil pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk di-submit ke dalam aplikasi SIPPN Kementerian PAN-RB dalam rangka persiapan evaluasi pelayanan publik Tahun 2022.

Pembimbingan dilakukan oleh narasumber Ibu Yenni Afriani Maria Sitohang, S.IP., M.M. dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB. Dalam pembahasannya, Narasumber menjelaskan terkait tata cara pengisian LKE dan penilaian SIPP. Dilakukan penyisiran terhadap data Pelayanan Publik di Sekretariat Jenderal DPR RI pada bagian yang masih perlu untuk ditinjau lebih lanjut.

Kemudian para admin terpilih yang bertanggung jawab atas pengisian formulir F-01 dan F-03 SIPPN Tahun 2022 melakukan cross-check atas data yang telah diinput, dan memastikan kembali poin-poin yang masih kurang atau masih dapat ditambahkan untuk meningkatkan hasil penilaian sesuai dengan arahan dari Narasumber.

Kegiatan bimbingan teknis Sistem Informasi Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memastikan kebenaran serta menghindari kesalahan penginputan data profil layanan yang diinput sesuai dengan yang sebenar-benarnya agar dapat memberikan hasil penilaian terbaik untuk Pelayanan Publik di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.