Berita

Submit LKE PMPRB Tahap III dari Instansi ke Kementerian PANRB

%13 %750 %2022

Jakarta, Senin 13 Juni 2022

 

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka pada tanggal 13 Juni 2022, dilaksanakan acara submit LKE PMPRB Tahap III dari Instansi ke Kementerian PANRB. Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI dan dihadiri oleh Pengarah dan seluruh Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi, baik di tingkat Instansi maupun Unit Eselon I, dan para Agen Perubahan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon I dan Eselon II yang dilantik dan mutasi pada Bulan Maret 2022. Acara ditutup dengan pembahasan terkait hasil penilaian/evaluasi LKE oleh Tim Penilai Internal yang disampaikan oleh Inspektur Utama.

Masih terdapat beberapa catatan dari Tim Penilai Internal untuk Area 1, Area 4, Area 5, Area 6, Area 7 dan Area 8 serta beberapa catatan lainnya terkait peran Asesor dan Asisten Asesor sebagai pelaksana penilaian mandiri PMPRB, Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Penilaian Mandiri Evaluasi ZI. Diharapkan pelaksanaan acara hari ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.